Selasa, 01 September 2026

Tugas Pokok & Fungsi

Terakhir diperbarui: 27 August 2026

Tupoksi DPMD Inhil

DPMD mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.